Desa Limau Manis Di Kabupaten Natuna Masuk Dalam Tahapan Penilaian Kontestasi Desa Anti Korupsi

Desa Limau Manis Di Kabupaten Natuna Masuk Dalam Tahapan Penilaian Kontestasi Desa Anti Korupsi

Porospro.com, Natuna_ Tahapan Pencalonan Desa Limau Manis sebagai peserta kontestasi Desa Anti Korupsi tahun 2023 sudah memasuki tahapan penilaian.

Penilaian akan dilakukan oleh Tim penilai yang terdiri dari perwakilan KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes PDTT, Provinsi dan Kabupaten.

Proses penilaian dilaksanakan dengan melalui tahapan presentasi terlebih dahulu oleh Kades Limau Manis, Zarkawi yang kemudian dilanjutkan dengan sesi penilaian oleh tim penilai kepada Sekretaris Desa dan tokoh-tokoh desa melalui tanya jawab.

Desa Limau Manis menjadi satu-satunya desa di Provinsi Kepri dan termasuk dalam 22 desa di Indonesia yang terpilih menjadi percontohan desa anti korupsi.

"Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurtjahyadi menyampaikan program ini bertujuan membangun integritas dan nilai anti korupsi di desa juga sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi".Ini merupakan langkah awal yang baik bagi kita semua untuk bersama-sama ikut andil dalam mencegah terjadinya praktek korupsi di desa,” terangnya ketika membuka acara penilaian desa anti korupsi di Kantor Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, Rabu (04/10/2023).

Nurtjahyadi memaparkan, program desa anti korupsi merupakan program jangka panjang dari KPK RI yang dimulai dari tahun 2021.

” tahun 2021 KPK memilih 1 desa anti korupsi, tahun 2022 8 desa, dan tahun 2023 KPK akan memilih 22 desa di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Nurtjahyadi melanjutkan, proses penilaian desa anti korupsi akan dilakukan secara paralel di 22 desa yang telah di tunjuk. Proses penilaian akan selesai pada akhir Desember.

“Namun sebelum penilaian ini selesai kita akan melakukan penyerahan hadiah kepada desa yang mendapatkan nilai 90 ke atas, nanti kalau desa ini dapat nilai 90 pak kades akan kami undang ke Kalimantan Timur untuk menerima anugerah desa anti korupsi,” ujarnya.

Untuk itu, Nurtjahyadi berharap dalam proses penilaian yang akan dilakukan oleh tim dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal.

“Penilaian akan segera dilakukan, saya berharap semua pihak ikut andil sehingga penilaian desa limau manis dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sebagai informasi, penetapan desa anti korupsi akan melewati 4 tahapan yakni, tahapan observasi, tahapan Bimbingan Teknis, tahapan penilaian serta tahapan peluncuran Desa Anti Korupsi.  (porospro)


Tulis Komentar