Porospro.com,Natuna_ Pemerintah Daerah akan mengalokasikan dana pelaksanaan Pemilu 2024 kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Natuna.
Sebelum dana dialokasikan terlebih dahulu dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu yang dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Ketua KPU Natuna, Kusnaedi dan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi.Penandatanganan NPHD berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai pada Senin (23/10/2023).
Bupati Natuna dalam sambutannya menyampaikan setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan maka dana akan langsung dialokasikan.
Namun demikian ia menyampaikan bahwa anggaran yang dihibahkan untuk Pemilu 2024 tidak bisa diberikan sepenuhnya sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan kepada pemerintah.
“Hal ini karena dana kita terbatas tahun ini. Mudah-mudahan ini bisa mencukupi meskipun jumlahnya kurang dari usulan,” terangnya.
Wan Siswandi berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan lancar sesuai harapan bersama.
“Pekerjaan ini mudah tapi sulit. Mudahnya karena sudah biasa dilaksanakan. Sulitnya karena perlu pengelolaan dana yang akuntabel dna transparan. Tapi mudah-mudahan semuanya aman dan lancar,” ujarnya.Sementara Ketua KPU Natuna, Kusnaedi mengapresiasi pemerintah atas support dan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
“Terimakasih dukungan dari pemerintah daerah, kami akan mempergunakan dana ini sesuai dengan peruntukannya,” ucap Kusnaedi.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi. Ia mengaku maklum dengan kondisi keuangan daerah yang sedang kurang baik.
“Kami sangat maklum dengan keadaan ini,” timpal Siswandi.
Diketahui bahwa KPU Natuna sebelumnya telah mengusulkan proposal hibah dengan nilai usulan Rp31 miliar, yang dapat direalisasikan oleh Pemkab Natuna sebesar Rp16 miliar.
Sedangkah Bawaslu sebelumnya telah mengajukan proposal hibah sekitar Rp 11 miliar dan terealisasi sebesar Rp7,5 miliar.
Hadir pada acara itu Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Asisten II Pemkab Natuna, Tasrif, Sejumlah OPD Kabupaten Natuna, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri, sejumlah komisioner dan pejabat dari Bawaslu dan KPU Natuna. (eko)
Tulis Komentar