Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sosialisasi dan monitoring soal minyak goreng satu harga, Rabu (26/01/2021) kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Perdagangan, Hj Salbiah dan didampingi Kasi Stabilisasi Harga Barang Pokok dan Barang Penting, Suriandi serta sejumlah jajarannya.
Sosialisasi dan monitoring itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri perdagangan nomor 3 tahun 2022 tentang menyediakan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan oleh pengelola perkebunan kelapa sawit.