Babinsa Koramil 06 Merbau Sampaikan Sanksi Kepada Pelaku Pembakaran Hutan Kepada Masyarakat

Babinsa Koramil 06 Merbau Sampaikan Sanksi Kepada Pelaku Pembakaran Hutan Kepada Masyarakat

Porospro.com - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Koramil 06/Merbau melalui Babinsa rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.

Serka Eri Efrianto dan Praka Rahmad TW bersama masyarakat melaksanakan patroli di Desa Mekar Sari Kecamatan Merbau. Kegiatan patroli ini juga sebagai langkah awal guna deteksi dini pada area rawan kebakaran.

Adapun maksud dan tujuan lain babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi ini untuk memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Pendekatan kepada masyarakat juga terus diupayakan melalui sosialisasi pencegahan karhutla dengan mendatangi masyarakat di berbagai kesempatan.

Serka Eri menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.

"Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah, hal ini supaya tidak terjadi kebakaran. Selain itu juga jangan buang puntung rokok sembarangan, tuturnya," Jelasnya.

Babinsa selalu menghimbau khususnya warga Desa Bagan Melibur agar selalu waspada terhadap kebakaran, segera lapor cepat apabila menemui titik api, kemudian Babinsa juga mengingatkan supaya jangan lagi ada yang membuka lahan dengan cara membakar yang bisa berdampak menyebabkan pencemaran lingkungan warga setempat dan apa lagi sanksi denda pun cukup berat pelaku pembakaran.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar