LPA Kabupaten Labuhanbatu Angkat Bicara Terkait Selentingan Membawa Nama Lembaga

LPA Kabupaten Labuhanbatu Angkat Bicara Terkait Selentingan Membawa Nama Lembaga

Porospro.com - Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Agun Noto S.Kom melalui Sekretaris Zahara Nasution angkat bicara terkait selentingan di luar yang membawa nama Lembaga.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu, saat menggelar konferensi pers di Ipong Kane, Jalan Perisai, Kecamatan Rantau Selatan. Selasa (19/12/2023).

Secara tegas, Zahara mengatakan bahwasanya ketua LPA Kabupaten Labuhanbatu adalah Agun Noto S.Kom dan Sekretaris saya sendiri Zahara Nasution, ini tertuang di Surat Keterangan yang dikeluarkan LPA provinsi Sumatera Utara.

“Jelaskan bang, disini SK kami ada, masa baktinya pun jelas mulai Tahun 2021 sampai 2025,” Terangnya.

Jadi kalau ada Oknum yang mengaku ngaku sebagai ketua LPA Kabupaten Labuhanbatu, itu tidak benar. Boleh dicek itu SK nya.

Ia pun sudah membuat laporan Ke Polres Labuhanbatu soal adanya dugaan Oknum yang mengaku ngaku ketua LPA Kabupaten Labuhanbatu.

“Sudah kami buat laporanya bang, ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Laporan ll / Xll / 2023 / Sat Reskrim/ Res Labuhanbatu,” ujar Zahara.

Zahara juga mengharapkan Polres Labuhanbatu segara menindaklanjuti laporan tersebut dan Ia, berharap masyarakat Labuhanbatu mengetahui bahwasanya ketua LPA Kabupaten Labuhanbatu adalah Agun Noto, S.Kom, bukan yang lain. Tandasnya.(Jr)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar