FSR Kepri Pertanyakan Sikap Tegas Bawaslu Lingga Terhadap Kecurangan Pemilu di Singkep Barat

FSR Kepri Pertanyakan Sikap Tegas Bawaslu Lingga Terhadap Kecurangan Pemilu di Singkep Barat

Porospro.com - Ketua Forum Suara Rakyat Provinsi Kepri Fuazan  saat konfirmasi awak media pada hari Sabtu 24/02/2024 bertempat di Bintan center batu 9 kota tanjungpinang

Tentang permasalahan yang terjadi di TPS  2 dan TPS 5 di marok tua  ia menjelaskan seharusnya panwaslu kabupaten lingga mengambil sikap tegas terhadap kecurangan yang terjadi  di singkep barat tersebut

Karna ini sudah termasuk pengelembungan suara yang di lakukan oleh kpps dan ppk.

Fauzan menabahkan dugaan kecurangan tersebut secara masif contohnya C1 yang di tulis tidak sesuai dengan jumlah surat suara

Dan Fauzan berharap kedua TPS tersebut  bisa di lakukan pemilihan suara ulang (PSU) di wilayah singkep barat Kabupaten Lingga.

Tuturnya PSU bisa di lakukan sebagai berikut
Pelanggaran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu jenis pelanggaran pemilu adalah sebagai berikut: pelanggaran adminstrasi

Jika pelanggaran ini tidak di tindak tegas oleh Bawaslu Kabupaten Lingga ini bisa  menjadi citra buruk bagi bawaslu itu sediri,tutupnya

(Zul)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar