Puluhan Warung Di Dayang Suri Yang Di Duga Keras Menjadi Tempat Prostitusi di Segel Satpol PP, Bahkan Terancam Akan Dibongkar

Puluhan Warung Di Dayang Suri Yang Di Duga Keras Menjadi Tempat Prostitusi di Segel Satpol PP, Bahkan Terancam Akan Dibongkar

Porospro.com, - Sebanyak puluhan warung yang di duga Keras menjadi Tempat prostitusi yang berada di Dayang Suri, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indrahiri Hilir terpaksa harus disegel Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, pasalnya sudah diketahui oleh masyarakat umum warung tersebut dibuat ajang prostitusi.

 

Lokasi bangunan yang diduga telah berubah fungsi menjadi ajang prostitusi terselubung tersebut di tertibkan dengan cara menyegel polis line milik Satpol PP Indragiri Hilir berlokasi di belakang pasar Dayang Suri jalan Jenderal Soedirman Tembilahan, Minggu, (10/03/2024).

Berkedok warung kopi, yang lebih dikenal warung atau Dayang Suri  ini didalamnya diduga Keras ada kegiatan prostitusi. 

Berdasarkan Hal Tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Bekerjasama Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Melakukan Penyegelan Puluhan Warung Yang ada di sana. 

Kasat Pol PP H. Yuspik, SH Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Kabid Penegak Perda Umar Menyebutkan , dengan dilakukan penyegelan ini, diharapkan pemilik warung untuk Tidak melakukan Kegiatan Apapun itu di sana Untuk dan di Harapkan Para Pemilik Warung Ikut Mendukung Kebijakan Yang di Buat Oleh Pemerintah Daerah. 

"Sebab kegiatan warung prostitusi ini selain melanggar Perda kegiatan Trafficking juga ada pidananya jadi Atas Perintah Pimpinan Maka Kami Menindak Lanjuti Hal Tersebut Dengan Penyegelan" Ujarnya. 

Lanjutnya, di Harapkan Hal ini Dapat mengembalikan citra Kota Ibadah julukan Kabupaten Inhil sekaligus meningkatkan perekonomian pedagang dan Memperkecil Ruang Lingkup Para prostitusi di Kabupaten Indragiri. 

Selain melalukan peninjuan tempat yang sudah di lakukan penyegelan satpol PP Kabupaten Indragiri Juga Melakukan Kegiatan Yustisi Di Wisma, Hotel serta Warung Warung Yang di Duga Kuat Menjual Minuman Berjenis Tuak. 

"Dalam Pelaksanan Yustisi Mendadak Kali ini kita Mendapati Dua Pasang Laki laki dan Perempuan yang belum Menikah Di dalam Kamar dan kita bawa ke kantor agar bisa selanjutnya kita data dan berikan edukasi" Sebut Umar. 

Sedangkan Pada Kegiatan Yustisi Warung Penjual Tuak Satpol Pp Kabupaten Indragiri Hilir Berhasil Mengita Beberapa Botol Minuman Yang berjenis Tuak. 

" Jadi kami Sengaja Melakukan Kegiatan Yustisi Mendadak Ini Untuk Mencegah Terjadinya Kebocoran informasi Kegiatan yang akan di Lakukan"Sebutnya.

Lanjutnya, Untuk Pedagang yang berjualan Tuak Tersebut Sudah Kita Tegur Beberapa Kali Namun Masih Bandel tetap Menjual Minuman Berjenis Tuak, sampai sampai pemilik warung Menumpahkan Tuaknya Karna Enggan Untuk Menyerahkan Dagangannya Tersebut Kepada Kami. 




 

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar