Porospro.com,Natuna_ Dalam rangka menambah referensi dan wawasan terkait dengan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) kedepan, Pansus C DPRD Kabupaten Natuna melakukan Kunjungan Kerja ke kantor Disperindag Provinsi Jambi pada Kamis 25 April 2024.
Kunjungan Kerja Pansus C DPRD Kabupaten Natuna tersebut diikuti oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Natuna, termasuk Wan Ricci Saputra dari Komisi III.
Anggota Pansus C DPRD Natuna Wan Ricci Saputra mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Kunjungan Kerja Pansus C DPRD Kabupaten Natuna ke kantor Disperindag Provinsi Jambi untuk berkoordinasi terkait RPIK bidang Industri yang nantinya akan diterapkan di Natuna.
"Dengan adanya kunker ini menjadi acuan pemerintah kabupaten dalam pengembangan kawasan industri yang nantinya jika diterapkan di Natuna," ujar Wan Ricci pada Kamis 25 April 2024 seusai kegiatan tersebut.
Ia juga mengatakan, nanti nya hasil Kunjungan Kerja Pansus C DPRD Natuna tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) akan dibahas Pansus dalam rapat di DPRD Kabupaten Natuna.
"Semoga dengan adanya Kunjungan Kerja Pansus C DPRD Natuna ini kita berharap dapat menjadi acuan dalam RPIK Industri Natuna ke depan," pungkas Wan Ricci.Kegiatan Kunjungan Kerja Pansus C DPRD Kabupaten Natuna diikuti oleh seluruh anggota Pansus C.(Eko)
Tulis Komentar