Porospro.com - Anggota Babinsa Koramil 06/Merbau, Peltu A. Nababan dan Koptu Ricko, melaksanakan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan tidak ditemukan titik api di wilayah binaan mereka. Patroli ini melibatkan partisipasi masyarakat setempat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari kebakaran yang merugikan.
Peltu A. Nababan menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan patroli Karhutla tidak hanya sekadar melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Kami selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli dan aktif dalam menjaga wilayah kita dari potensi kebakaran. Kesadaran bersama sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla," katanya.
Lebih lanjut, Peltu A. Nababan menyampaikan bahwa sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan sangat krusial.
"Kami menjelaskan bahwa melakukan pembakaran hutan, terutama dalam membuka lahan, sangat tidak dianjurkan. Selain merugikan lingkungan, tindakan tersebut juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Peltu Nababan, banyak masyarakat yang masih belum memahami dampak dari pembakaran hutan.
"Kami ingin masyarakat paham bahwa tindakan tersebut bukan hanya berdampak negatif bagi lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada pelanggaran hukum. Kebakaran hutan dapat dikenakan sanksi pidana," tegasnya.
Tulis Komentar