Porospro.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal kegiatan selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
SE dengan nomor 0112/Disdik/Set-Um/I/2025/420 pertanggal 22 Januari 2025 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Disdik Inhil M Irwan. Surat itu ditujukan kepada Korwil Pendidikan, Kepala Satuan Pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, serta Pengelola Kesetaraan/Paket A dan B se-Kabupaten Inhil.
Kepala Disdik Inhil melalui Kabid Pembinaan SD, Fauzan Amrullah saat dikonfirmasi mengatakan, SE itu telah disampaikan kepada tujuannya.
"Sudah bang, sudah lama diedarkan," kata Fauzan kepada Porospro.com, Rabu (19/2/2025).
Sekedar untuk diketahui, edaran tersebut termuat sedikitnya 9 poin. Paling penting untuk diketahui, dinyatakan dalam poin-poin itu bahwa selama Ramadhan diliburkan untuk jenjang PAUD/TK serta Kelas I, II, dan III SD.
Jenjang SD kelas 4-6 diliburkan awal puasa mulai tanggal 27 Februari 2025 - 5 Maret 2025, termasuk jenjang SMP. Masuk kembali ke sekolah mulai tanggal 6 - 25 Maret 2025.
Kemudian, untuk jadwal pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai pada pukul 08.00 pagi - 12.00 WIB. Khusus Jumat, siswa masuk pukul 08.00 - 11.00 WIB saja.
"Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat diisi seperti Tadarus, Muhadharah dan kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan amal ibadah bagi peserta didik," tambahnya.
Lalu, selama proses belajar mengajar di sekolah, Guru dan seluruh peserta didik disarankan memakai pakaian Muslim. Kemudian, setiap waktu mata pelajaran dipangkas menjadi 25 menit untuk jenjang SD dan 30 menit jenjang SMP.
Dan setelah KBM Ramadhan nantinya, akan ada libur menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dimulai pada tanggal 26 Maret - 8 April 2025. Proses belajar-mengajar kembali aktif pada tanggal 9 April 2025 untuk seluruh siswa jenjang pendidikan. red
Tulis Komentar