Babinsa Bagan Besar Ingatkan Pemuda Soal Ancaman Hukum bagi Pengguna Narkoba

Babinsa Bagan Besar Ingatkan Pemuda Soal Ancaman Hukum bagi Pengguna Narkoba

Porospro.com - Babinsa Kelurahan Bagan Besar, Koramil 02/BK, Sertu Sareh, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan para pemuda di Jalan Tuanku Tambusai RT 019, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, pada Jumat, 21 Februari 2025. 

Dalam kegiatan ini, Babinsa mengajak para pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita semua bertanggung jawab terhadap keamanan di lingkungan masing-masing. Pemuda harus menjadi contoh yang baik dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujar Sertu Sareh.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pemuda agar menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan. 

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, sehingga harus menjaga diri dari hal-hal yang negatif.

“Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga merusak keluarga dan masyarakat. Jangan sampai terjerumus ke dalam lingkaran hitam ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sertu Sareh menekankan bahwa hukum akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.

“Jika ada yang tertangkap karena narkoba, hukumannya sangat berat. Jadi lebih baik kita menghindari hal itu dan fokus pada hal-hal yang positif,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Babinsa berharap komunikasi sosial seperti ini dapat terus mempererat silaturahmi dengan para pemuda dan meningkatkan kesadaran mereka dalam menjaga lingkungan. 

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, menjauhi narkoba, dan membangun lingkungan yang lebih baik untuk masa depan kita semua,” tutupnya.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar