Porospro.com - Seorang pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena mencuri uang pacarnya. Pelaku berinisial AM (46) diam-diam menarik uang Rp 8 juta dari rekening milik pacarnya.
"Pelaku tidak hanya mengambil uang sebesar Rp 500 ribu, tapi pelaku juga melakukan penarikan secara diam-diam sebesar Rp 8 juta," kata Panit Reskrim Polsek Wara, IPDA A Akbar saat dikonfirmasi Sabtu (6/6/2020).
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Wara, Palopo pada Jumat (5/6). Dia ditangkap di rumah kost setelah korban melaporkan pencurian itu ke polisi.
"Setelah mendapat laporan dari HS yang merupakan pacar dari pelaku AM, saya dan tim langsung melakukan pencarian, dan kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kosnya di Jalan Yos Sudarso," ujar Akbar.
Akbar mengatakan awalnya pelaku hanya meminjam Rp 500 ribu kepada korban. Karena pelaku adalah pacarnya, korban kemudian memberikan kartu ATM dan PIN-nya dengan maksud agar pelaku sendiri yang melakukan penarikan di ATM.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Wara beserta barang bukti kartu ATM dan bukti penarikan dari pihak Bank," pungkas Akbar.
Sumber: detik.com
Tulis Komentar