Porospro.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (Gempar) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Jalan Akasia Tembilahan, Jumat (14/3/2025) siang.
Aksi ini menyangkut persoalan kerusakan kebun masyarakat Kecamatan Enok, khususnya di Desa Pengalihan sampai Pusaran akibat serangan hama kumbang, yang bersumber dari kegiatan replanting oleh PT Pelita Wijaya Perkasa (PWP).
"Kita curiga, pemerintah ikut bermain karena sampai sekarang tidak juga tuntas. Percuma bapak koar-koar ekspor kelapa, kerusakan kebun masyarakat terbiarkan begitu saja," tukas salah seorang orator aksi, Rio Febiansyah selalu Ketua GMNI Inhil.
Senada, Ketua HMI Tembilahan M Yusuf dalam orasinya juga menyampaikan hal serupa. Pada intinya, kegiatan replanting dari pihak perusahaan diyakini Yusuf tidak sesuai SOP, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi lahan perkebunan milik masyarakat.
Orator lainnya, Ahmad Alfian Hadi juga mengaku kecewa atas kehadiran perusahaan tersebut. Bagaimana tidak, semestinya berdampak positif, namun nyatanya dinilai sangat merugikan.
"Pemerintah mengeluarkan izin perusahaan dengan janji akan mensejahterakan masyarakat. Namun sampai hari ini, belum ada dampak positif bagi masyarakat. Yang ada, masyarakat sekarang ini telah tertindas," pekik Alfian.
Dari aksi ini, massa membawa 4 tuntutan, yakni; Pertama, meminta Bupati Inhil untuk mengevaluasi OPD terkait dalam menyelesaikan konflik PT Pelita Wijaya Perkasa dengan masyarakat Kecamatan Enok.
Kedua, meminta Bupati Inhil untuk mengevaluasi izin PT Pelita Wijaya Perkasa.
Ketiga, meminta Bupati Inhil untuk segera mendesak pihak PT Pelita Wijaya Perkasa agar memberikan kompensasi sebagai ganti rugi kepada masyarakat.
Dan terakhir, Keempat, apabila pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi sebagai ganti rugi kepada masyarakat dalam kurun waktu selama 14 hari, maka kami meminta kepada Bupati Inhil untuk menutup PT Pelita Wijaya Perkasa.
Dari 4 tuntutan tersebut, dibacakan dan disimak langsung oleh Bupati Inhil H Herman dan didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhil, Junaidy Ismail serta sejumlah pejabat eselon lainnya.
Dalam hal ini, Bupati Herman mengaku telah mengetahui sedikit-banyaknya persoalan tersebut. Bahkan, dirinya juga sudah mengantongi informasi tentang 35 ribu batang kelapa milik masyarakat yang rusak; baik rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
"Insya Allah, saya tidak berjanji namun saya upayakan menyelesaikan persoalan ini. Habis lebaran, pimpinan dari perusahan ini akan datang ke sini," ucap Bupati.
Meskipun begitu, orang nomor satu di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini tidak dapat memenuhi tuntutan massa pada poin 4, yaitu persoalan 14 hari jika perusahaan tidak dapat memenuhi permintaan masyarakat.
Sebab katanya, ada proses-proses yang harus dilalui. Dan berbagai proses itu membutuhkan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya. Termasuk juga, jika nanti ternyata ada pengelolaan lahan yang melebihi dan tidak sesuai SOP, atau kelalain-kelalaian. Maka barulah dilakukan tindakan-tindakan sesuai prosedur.
Sekedar untuk diketahui, aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib sampai akhir, dengan penjagaan ketat oleh pihak keamanan. Baik dari kepolisian Polres Inhil maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil. rls
Tulis Komentar