Porospro.com - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, Serma Eri bersama Pratu Roihan, melaksanakan kegiatan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan seputaran Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, (4/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Babinsa dalam menjaga wilayah teritorial tetap aman dan terbebas dari potensi bencana.
“Kami rutin melaksanakan patroli dan komunikasi sosial agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan, khususnya bahaya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Serma Eri saat ditemui di lokasi kegiatan.
Menurutnya, upaya preventif ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk yang ditimbulkan dari pembakaran hutan.
“Kami tekankan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan karena bisa merugikan semua pihak, baik dari segi kesehatan, ekonomi maupun lingkungan,” jelas Serma Eri.
Selain merugikan, pembakaran hutan dan lahan juga melanggar hukum.
“Kami sampaikan kepada warga bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum. Bisa dikenakan sanksi pidana dan denda yang besar. Ini penting dipahami agar masyarakat tidak sembarangan melakukan pembakaran,” tegasnya.
Dalam setiap sosialisasi, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan serta menjaga lingkungan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendengar, tapi juga ikut bertindak mencegah. Misalnya, dengan tidak membakar sampah di lahan terbuka atau melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran,” tambahnya.
Serma Eri menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.
“Pelaksanaan patroli dan sosialisasi akan terus kami lakukan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga wilayah tetap aman dari karhutla,” ujarnya.
Tulis Komentar