Plt Kadis Koperasi dan UKM Bersama Kementerian Koperasi RI Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Plt Kadis Koperasi dan UKM Bersama Kementerian Koperasi RI Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Porospro.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mesra Pohan SE bersama Kementerian Koperasi RI menghadiri Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Kantor Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat. Rabu (28/5).

Asisten Deputi Kemitraan Kementerian Koperasi Republik Indonesia Leo Nardi menyampaikan tujuan dibentuknya koperasi desa merah putih adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.

“meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal secara maksimal dan membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia, pun mengatakan program ini didukung 18 (Delapan Belas) Kementerian. Adapun Target pak Presiden Prabowo Subianto yaitu memiliki 18000 (Delapan Belas Ribu) Koperasi Merah Putih, baik Koperasi di Kelurahan maupun Koperasi yang ada di Desa.

“Ada 18 kementerian yang mendukung program koperasi ini, salah satunya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dan Target bapak presiden tahun ini terbentuk 18000 Koperasi Merah Putih se Indonesia,”katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mesra Pohan SE meminta kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih nanti, agar berita acara MusDes pembentukan koperasi Merah Putih Desa Tebing Linggahara untuk secepatnya di update ke kementerian koperasi.

“Jadi saya mohon kepada pengurus yang terpilih nanti, agar percepatan berita acara MusDes pembentukan koperasi desa merah putih segera diselesaikan dan di update ke kementerian koperasi,”ucapnya.

Menurutnya, sudah ada 28 (Dua Puluh Delapan) Desa se Kabupaten Labuhanbatu yang sudah melaksanakan MusDes, namun tidak mengupdate berita cara ke kementerian koperasi, alhasil update di kementerian masih kosong.

“Itulah kendala bagi kami, karena setelah MusDes berita acaranya pembentukan koperasi desa merah putih tidak diselesaikan, mulai dari data KTP pengurus, anggota dan akta notarisnya belum dilengkapi,” ujarnya.

Ia berharap karena Desa Tebing Linggahara adalah salah satu pilot projek koperasi desa merah putih, untuk itu segeralah melengkapi data - data yang diperlukan dan secepatnya di update ke kementerian koperasi.

“Karena desa ini pilot projek, jadi berikanlah percontohan untuk desa - desa lainnya yang ada di kabupaten labuhanbatu,”tutupnya.

Sementara itu, Kades Tebing Linggahara Solehudin Ritonga berharap kepada masyarakat siapapun yang terpilih nanti menjadi pengurus koperasi merah putih, agar tanamkan niat atau luruskan niat untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya desa tebing Linggahara.(Jr)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar