Babinsa Koramil 06/Merbau Gencar Patroli Cegah Kebakaran Lahan di Kepulauan Meranti

Babinsa Koramil 06/Merbau Gencar Patroli Cegah Kebakaran Lahan di Kepulauan Meranti

Porospro.com - Dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis terus mengintensifkan kegiatan patroli di wilayahnya. Kegiatan rutin ini menjadi agenda wajib, terutama di area-area yang teridentifikasi rawan kebakaran, seperti lahan gambut kering. 

Langkah proaktif ini diambil untuk meminimalisir risiko Karhutla yang sering terjadi, terutama saat musim kemarau.

Seperti yang terlihat,  patroli pencegahan Karhutla difokuskan di Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Lokasi ini menjadi prioritas karena kondisi lahannya yang bergambut kering, menjadikannya sangat rentan terhadap kebakaran. Kehadiran Babinsa di lapangan menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk kabut asap.

Pratu Hutagalung, salah satu Babinsa yang bertugas, memimpin langsung kegiatan patroli di Desa Batang Meranti. Dengan sigap, ia bersama timnya menyusuri titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang bisa memicu kebakaran. Selain patroli fisik, mereka juga melakukan pendekatan langsung dengan warga setempat untuk memberikan pemahaman dan kesadaran akan bahaya Karhutla.

Pratu Hutagalung mengatakan, dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla, mereka selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama peduli dan berpartisipasi aktif dalam mencegah kebakaran. 

"Kami selalu mengedukasi warga untuk menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Batang Meranti, khususnya di titik-titik yang rawan," ujarnya.

Menurut Pratu Hutagalung, kesadaran kolektif dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. Oleh karena itu, patroli tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pembinaan dan sosialisasi. 

"Patroli Karhutla kami lakukan secara terus-menerus bersama warga," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami betul konsekuensi dari tindakan membakar lahan. 

"Himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," tegasnya.

Lebih lanjut, Pratu Hutagalung mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan memiliki konsekuensi hukum yang serius. 

"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," jelasnya.

Dengan rutinnya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Koramil 06/Merbau dapat ditekan seminimal mungkin. 

Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah Kepulauan Meranti dari ancaman Karhutla.

 

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar