Porospro.com - Mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi prioritas utama bagi jajaran TNI di wilayah Riau, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Upaya ini terus digencarkan, salah satunya melalui patroli dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau di desa-desa rawan Karhutla.
Seperti yang dilakukan oleh Serda C. Silalahi, Babinsa Koramil 06/Merbau. Ia melaksanakan patroli rutin di wilayah binaannya di sekitar Desa Sungai Tengah, Kecamatan Merbau. Dalam kegiatan ini, Serda C. Silalahi tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla.
Menurutnya, kegiatan patroli dan Komunikasi Sosial (Komsos) ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk memastikan wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis bebas dari Karhutla.
"Kegiatan patroli dan Komsos ini rutin dilakukan oleh Babinsa, guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis," ujar Serda C. Silalahi.
Ia juga menambahkan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.
"Adapun maksud dan tujuan Babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya," tegasnya.
Dalam setiap interaksinya dengan warga, Serda C. Silalahi tidak bosan-bosannya menyampaikan pesan penting terkait bahaya membakar lahan.
"Himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan adalah pelanggaran hukum yang bisa berujung pada sanksi pidana.
"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," katanya dengan nada serius.
Serda C. Silalahi berharap, melalui kegiatan patroli dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan dampak buruk Karhutla dapat semakin meningkat.
"Pelaksanaan patroli serta sosialisasi Karhutla di wilayah binaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat Karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan," tambahnya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa masyarakat harus mengambil peran aktif dalam pencegahan Karhutla.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernapasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," tutup Serda C. Silalahi, mengakhiri pesannya.
Tulis Komentar