Gubernur Ansar Hadiri Dua Rapat Paripurna DPRD Kepri Masa Sidang I Tahun 2022

Gubernur Ansar Hadiri Dua Rapat Paripurna DPRD Kepri Masa Sidang I Tahun 2022

Porospro.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (23/2). Kedua agenda rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar. 

Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022 ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Terhadap Perubahan Ke Tiga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah. 

Sedangkan Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022  mengagendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepri Tahun 2022-2042. 

Gubernur Ansar dalam pidatonya menyampaikan Salah satu yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri adalah penerimaan yang bersumber dari Retribusi Daerah. (Zul)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar