PT IBP Jadi Pembeda Ditengah Gelombang PHK, Siap Angkat Ratusan Karyawan Tetap

PT IBP Jadi Pembeda Ditengah Gelombang PHK, Siap Angkat Ratusan Karyawan Tetap

Porospro.com - Setelah lebih dari satu tahun perjuangan, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Dumai akhirnya mencapai kesepakatan dengan PT Inti Benua Perkasatama (IBP)Musimas Group selaku pengguna jasa PT SIL. Kesepakatan ini menjadi titik terang bagi buruh terkait hak-hak mereka.

Ketua FAPTekal Dumai, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar, menyampaikan bahwa hasil perjuangan panjang ini menjadi bukti nyata kinerja dari Disnaker Kota Dumai dengan serikat buruh terjalin dengan baik sehingga pihak perusahaan termotivasi untuk perbaikan secara bertahap agar terciptanya harmonisasi hubungan industrial di areal kerja.

“Proses perjuangan sudah memakan waktu lebih kurang satu tahun, dan hari ini kita bersyukur karena hak-hak pekerja mulai diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini membawa kabar baik bagi pekerja kontrak.

“Kesepakatan dengan PT IBP ini mencakup rekrutmen tenaga kerja baru, di mana para pekerja kontrak dari PT SIL diangkat menjadi karyawan tetap PT IBP,” terang Ngah Nandar.

Sementara itu, perwakilan PT IBP (Musimas Group), Syafruddin Tarigan, menilai kesepakatan ini sebagai langkah positif dalam menjaga hubungan industrial.

“Perbedaan itu biasa terjadi, namun semangat kebersamaan tetap harus diutamakan. Yang terpenting, hak pekerja bisa terpenuhi,” kata Syafruddin.

Syafruddin menambahkan bahwa manajemen telah menyelesaikan hak pekerja sebanyak 17 orang.

“Selain itu, ada kebijakan dari manajemen untuk mengangkat 360 pekerja PKWT PT SIL dari masyarakat Kota Dumai untuk menjadi karyawan tetap PT IBP, tentu dengan tetap memenuhi syarat yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, PLT Kadisnaker Dumai Yusmanidar yang didampingi oleh Kabid HI Afrinaidi dan Kasi Persyaratan Kerja Dahlan menyampaikan apresiasi atas kesepakatan tersebut.

“Kami memberi apresiasi kepada FAPTekal dan manajemen PT IBP yang akhirnya bisa menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk mendukung penyelesaian sengketa ketenagakerjaan,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak perusahaan menyebut saat ini sudah terdata 174 pekerja yang sudah diangkat menjadi karyawan dan akan berlanjut ketahap selanjutnya secara bertahap.

“Kami berharap langkah ini bisa mengurangi dampak di tengah gelombangnya PHK yang terjadi di berbagai perusahaan sementara, Musimas group melakukan perekrutan karyawan yang baru,” tambah Syafruddin.

Ngah Nandar menutup pernyataannya dengan harapan agar kerja sama ini terus berlanjut dan mengapresiasi langkah yang diambil perusahaan.

“Kami berharap komitmen ini benar-benar dijalankan sehingga ke depan tidak ada lagi konflik yang merugikan pekerja maupun perusahaan,” pungkasnya.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar