Dihadiri Bupati, DPRD Setujui Ranperda Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026

Dihadiri Bupati, DPRD Setujui Ranperda Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026

Porospro.com - Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG.  M.KM menghadiri rapat paripurna persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Selasa (25/11). Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga di dampingi Wakil Ketua I H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, Wakil Ketua II Hj. Maysaroh dan Wakil Ketua III Saptono.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu maupun organisasi perangkat daerah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

“Sebagaimana  kita dengarkan bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2026, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan,” kata Bupati.

Dikatakannya, dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2026, berarti kita sudah menyelesaikan agenda rencana awak keuangan tahunan pemerintah kabupaten labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.

Lebih lanjut, melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat, Bupati mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu yang secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran Fraksi - Fraksi  dan komisi - komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2026.

“Atas nama Pemkab Labuhanbatu, saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD maupun badan anggaran yang telah bekerja keras dalam membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2026,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar - besarnya bagi masyarakat labuhanbatu yang sama - sama kita cintai.

Sebelumnya,  Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu Muhammad Ruben Simangunsong menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD Kabupaten TA 2026 dengan komposisi sebagai berikut,.
A. Pendapatan Daerah sebesar Rp1.277.354.415.670.
B. Belanja Daerah Rp1.337.350.415.670.,
C. Defisit Sebesar Rp 60.000.000.000.
D. Jumlah  Pembiayaan Daerah Rp 63.000.000.000., dan jumlah pengeluaran pembiayaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2026 sebesar Rp. 3.000.000.000., sehingga pembiayaan sebesar Rp.60.000.000.000.,

Ia juga berharap semua saran dan masukkan dari legislatif dapat menjadi perhatian khusus untuk Pemkab Labuhanbatu, semoga Ranperda yang sudah disetujui oleh DPRD Labuhanbatu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari segi peningkatan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya.(Jr)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar