Ketika Pernyataan Sekda Dinilai Kurang Berdasar dan Adanya Manipulatif Terkait PKL

Ketika Pernyataan Sekda Dinilai Kurang Berdasar dan Adanya Manipulatif Terkait PKL

Porospro.com - Pernyataan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, yang menyebut relokasi pedagang kaki lima (PKL) sebagai bentuk “kepedulian pemerintah” justru dinilai menyesatkan dan manipulatif. Dalih keselamatan, ketertiban, dan keindahan kota dianggap hanya kamuflase bahasa birokrasi untuk melegitimasi penggusuran halus terhadap ekonomi rakyat kecil.

Mengatakan pemerintah “tidak melarang pedagang mencari nafkah” dinilai sebagai retorika kosong. Fakta di lapangan menunjukkan, ketika pedagang dipaksa pindah dari titik strategis ke lokasi baru yang sepi pembeli, maka yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pemutusan akses ekonomi secara sistematis.

Ansor, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli (GEMPA) Dumai, menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak relokasi secara membabi buta, namun menolak cara dan lokasi yang dipaksakan pemerintah. Menurutnya, relokasi hanya dapat diterima jika berpijak pada regulasi dan kajian yang jelas.

“Kami tegaskan, GEMPA setuju terhadap aturan relokasi sepanjang berpanduan pada regulasi dan kajian yang sah. Tapi kami tidak setuju PKL ditempatkan di Jalan HR Soebrantas. Lokasi itu tidak pernah dibuka secara transparan kajiannya dan berpotensi melahirkan masalah sosial baru,” tegas Ansor.

Ia menilai, memaksakan PKL ke Jalan HR Soebrantas tanpa partisipasi bermakna dari pedagang justru menunjukkan relokasi dijalankan secara sepihak dan sarat kepentingan. Padahal, PKL merupakan bagian dari usaha mikro yang wajib dilindungi negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. khususnya terkait penciptaan iklim usaha, kepastian berusaha, dan perlindungan UMKM.

“PKL itu usaha mikro. Negara dalam hal ini Pemerintah wajib melindungi, bukan memindahkan mereka ke lokasi bermasalah lalu melepas tanggung jawab. Kalau ini dipaksakan, jelas bertentangan dengan semangat UU UMKM,” ujarnya.

Ansor juga mengingatkan adanya Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, yang mengamanatkan bahwa penataan harus disertai pemberdayaan, pembinaan, serta peningkatan kesejahteraan PKL. Relokasi yang hanya memindahkan lokasi tanpa jaminan ekonomi dinilai menyimpang dari roh perda tersebut.

Alasan keselamatan lalu lintas yang disampaikan Sekda Dumai pun dinilai tidak berbasis data. Hingga kini, pemerintah tidak pernah mempublikasikan kajian lalu lintas maupun angka kecelakaan yang secara langsung disebabkan aktivitas PKL di lokasi lama. Tanpa data konkret, klaim keselamatan dianggap hanya tameng administratif.

Lebih jauh, penekanan Sekda pada kenyamanan pemilik dan penyewa ruko di Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jenderal Sudirman memperjelas arah keberpihakan kebijakan. Negara terlihat hadir melindungi kepentingan pemilik modal, namun abai terhadap PKL yang menopang ekonomi keluarga dari sektor informal.

“Kalau ruko dibela habis-habisan, sementara PKL dipaksa pindah ke HR Soebrantas tanpa kajian terbuka, maka ini bukan penataan kota, tapi ketimpangan kebijakan,” kata Ansor.

Narasi bahwa relokasi akan “melahirkan usaha-usaha baru” juga dinilai tidak berdasar. Pengalaman di daerah sendiri menunjukkan, relokasi tanpa jaminan pasar justru berujung pada lapak kosong dan pedagang bangkrut, contohnya pasar kelakap tujuh, pasar lepin, dan terakhir kuliner jaya mukti 

GEMPA menegaskan tidak akan tinggal diam jika relokasi ke Jalan HR Soebrantas tetap dipaksakan oleh Pemerintah dan Walikota. Ansor menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum, termasuk pengaduan dugaan maladministrasi dan uji kebijakan, serta membuka opsi konsolidasi aksi massa besar.

“Kami tidak anti penataan kota. Tapi kalau Kebijakan Pemko saat ini dijalankan dengan melanggar regulasi dan mengorbankan banyak masyarakat kecil, maka perlawanan rakyat adalah keniscayaan,” tegasnya.

Menurut GEMPA, penataan kota yang mengorbankan perut rakyat kecil bertentangan dengan amanat UUD 1945 dan prinsip keadilan sosial. Pemerintah Kota Dumai didesak berhenti membungkus kebijakan bermasalah dengan narasi kepedulian.

“Jika relokasi tetap dipaksakan ke HR Soebrantas, publik sudah bisa menilai bahwa pemerintah yakni Walikota Dumai telah gagal memahami siapa yang seharusnya dilindungi oleh kebijakan negara. Kami tidak akan tinggal diam, apabila Pemko Dumai tetap memaksakan Ego kebijakan yang seberpihak, maka akan kami lawan." pungkas Ansor.

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar