Porospro.com - Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai, Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Dumai untuk memastikan laporan yang telah disampaikan tetap menjadi perhatian serius, (9/4). Kedatangan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Rombongan diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frederic Daniel Tobing, S.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Carles Aprianto, S.H., M.H. beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh komunikasi terbuka antara kedua pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Ngah Nandar menyampaikan harapannya agar penanganan perkara yang dilaporkan dapat segera ditindaklanjuti secara jelas. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, ia turut meminta agar dilakukan pembagian perkara sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilaporkan. Hal ini dinilai penting agar proses penanganan berjalan efektif dan sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi penegak hukum.
Permintaan tersebut didasarkan pada adanya dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana khusus lainnya, termasuk dugaan pengerusakan alat bukti yang menyeret nama mantan pekerja PT Pertamina RU II Dumai Andi Setiawan sebagai korban. Dengan pembagian yang tepat, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Pihak kejaksaan melalui perwakilannya menyambut baik masukan yang disampaikan dan memastikan bahwa laporan yang masuk tetap menjadi perhatian. Komunikasi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, Ngah Nandar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi.
“Kami datang untuk memastikan bahwa laporan yang kami sampaikan tetap menjadi perhatian dan ditangani secara serius. Kami juga meminta agar dilakukan pembagian perkara sesuai dengan jenisnya agar proses hukum berjalan tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ngah Nandar.
Dalam kesempatan yang sama, Frederic Daniel Tobing, S.H. juga memberikan tanggapan terkait penanganan perkara yang dilaporkan oleh FAP-Tekal Dumai.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi akan terus dilakukan agar penanganan perkara berjalan efektif dan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Frederic Daniel Tobing, S.H.
Ngah Nandar juga berharap agar proses hukum dapat segera memberikan kepastian serta menghindari munculnya fitnah terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami ingin proses ini berjalan transparan dan seadil-adilnya. Harapan kami, tidak ada lagi fitnah dan semua pihak yang bersalah dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Tulis Komentar