Porospro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal demi mendukung keberhasilan otonomi daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diinstruksikan untuk bergerak lebih proaktif dan inovatif dalam menggali serta mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah yang sah.
Pesan kuat tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, Turing Ritonga, saat memimpin apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan BKPP, Senin (15/6/2026).
Dalam arahannya, Turing menekankan bahwa esensi pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya terbatas pada kewenangan mengatur dan mengurus urusan pemerintahan semata. Lebih dari itu, daerah dituntut memiliki kemampuan finansial yang mandiri untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
"Pemerintah daerah memikul tanggung jawab besar dalam menyukseskan otonomi daerah. Oleh karena itu, seluruh OPD harus mampu berinovasi dan jeli melihat potensi pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Turing.
Sebagai langkah konkret, Turing meminta setiap perangkat daerah segera melakukan pemetaan terhadap potensi pendapatan di sektor masing-masing. Strategi yang ditekankan meliputi: Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Peningkatan Kualitas Layanan, dan Sinergi Strategis.
Di sisi lain, Turing juga mengingatkan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penyerapan anggaran. Perencanaan program kerja OPD harus sepenuhnya berorientasi pada hasil (outcome-based) yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan ruang fiskal yang kuat dan mandiri, ketergantungan Pemkab Labuhanbatu terhadap dana transfer dari pemerintah pusat diharapkan dapat terus ditekan.
Selain fokus pada eksternal, Pemkab Labuhanbatu juga melakukan pembenahan internal. Turing mengingatkan kembali implementasi Surat Edaran Nomor 973/3318/bapenda/2026 mengenai kewajiban ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dalam tertib membayar pajak kendaraan.
Kewajiban ini mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Opsen BBN-KB. ASN diharapkan mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat luas dalam hal ketaatan pajak.
"Marilah kita jadikan tahun ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab. Semua ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pembangunan daerah yang berkelanjutan," pungkasnya.(*)
Tulis Komentar