Porospro.com - Anggota Komite II DPD RI asal Riau, Arif Eka Saputra, menyampaikan materi tentang peran, fungsi, dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam kegiatan Sarasehan Kebangsaan, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan tugas DPD RI sekaligus mendekatkan lembaga perwakilan daerah dengan masyarakat.
Mengusung tema "Mengenal DPD RI: Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan DPD RI sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat", sarasehan ini diikuti masyarakat yang hadir untuk berdiskusi dan memahami lebih jauh keberadaan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Dalam penyampaian materinya, Arif menjelaskan fungsi dan kewenangan DPD RI, termasuk peran lembaga tersebut dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Penjelasan itu diarahkan agar masyarakat mengetahui jalur perwakilan daerah dalam menyampaikan persoalan dan aspirasi kepada pemerintah pusat.
"DPD RI memiliki peran penting sebagai rumah masyarakat, serta berfungsi untuk menjaga kedaulatan dan pengawal Konstitusi. Karena itu, masyarakat perlu memahami fungsi serta kewenangannya agar aspirasi daerah dapat diperjuangkan melalui jalur yang tepat," demikian materi yang disampaikan Arif dalam sarasehan tersebut.
Tidak hanya menyampaikan materi, pria kelahiran Pekanbaru, 23 September 1975 itu juga membuka ruang diskusi bersama masyarakat. Berbagai aspirasi didengarkan sebagai bagian dari upaya menyerap persoalan yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat.
Arif juga menyinggung pengembangan kampung nelayan sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan sektor yang berkaitan dengan tugas Komite II DPD RI. Pengembangan kawasan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong kehidupan masyarakat pesisir dan memperhatikan kebutuhan para nelayan.
Selain kegiatan sarasehan, Arif turut menyerahkan bantuan untuk Musholla Inabah. Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan sarana ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat.
Melalui Sarasehan Kebangsaan ini, pemahaman masyarakat mengenai keberadaan DPD RI diharapkan semakin terbuka. Ruang dialog dan penyerapan aspirasi juga menjadi bagian penting agar persoalan daerah, termasuk kebutuhan masyarakat pesisir, dapat terus disuarakan melalui lembaga perwakilan daerah.
Tulis Komentar