KPAD Inhil Dorong Semua Komponen Maksimalkan Perlindungan Anak

KPAD Inhil Dorong Semua Komponen Maksimalkan Perlindungan Anak
Ketua K3S Inhil Hj Zulaikhah Wardan foto bersama dengan sejumlah pejabat esselon Pemkab Inhil, perwakilan Polres Inhil, Komisioner KPAD Inhil dan lainnya.

Porospro.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendorong semua komponen yang mempunyai poksi untuk memaksimalkan perlindungan anak di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPAD Kabupaten Inhil, Adam Sarno, S.Pd.I, M.Pd saat dihubungi via selular melalui Komisionir KPAD Hj Eriati SH MH (Bidang ABH dan Pengasuhan Hak Anak) usai menghadiri acara Ramah Tamah dengan anak jalanan di Rumah Singgah Baiturrahman binaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhil, Tembilahan, Kamis (23/7/2020) kemarin.

"Dorongan ini hanya penguatan, hal ini sebenarnya sudah terbukti dengan diadakannya acara pada saat ini sempena peringatan hari anak nasional 2020," katanya.

Menurutnya, untuk mewujudkan anak-anak di Kabupaten Inhil mestinya mendapatkan porsi sesuai dengan ranah dan dunianya, tentu saja membutuhkan campur tangan semua stack holder, lebih-lebih diera serba digital saat ini.

"Kasus kekerasan yang terjadi pada anak secara general ada dua, pertama verbal dan yang kedua non verbal," katanya.

Dengan begitu, dia berpendapat bahwa harus dipastikan bahwa kondisi saat ini semua komponen harus betul-betul memastikan tidak ada kekerasan disektor itu demi terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030.

"Apalagi saat ini masa Pandemi Covid-19, jika anak-anak dibiarkan berkeliaran, hemat KPAD akan beresiko tinggi," pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, acara Ramah Tamah tersebut dihadiri oleh Ketua K3S Inhil Hj. Zulaikha Wardan, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, Kepala Satpol PP, Kepala DP2KBP3A, dan Kadis Sosial. red

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar