Porospro.com - Artis Reza Artamevia ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Hasil tes urine-nya positif sabu.
"Modus membeli dan menggunakan sabu-sabu. Hasil tes urine positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Yusri mengatakan Reza sudah menggunakan sabu sekitar 4 bulan. Yusri menyebut Reza menggunakan sabu selama pandemi Corona.
"Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja," jelas Yusri.
Reza ditangkap bersama dua orang rekannya. Namun dari hasil tes urine, hanya Reza yang positif amphetamine.
"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri.
Sebelumnya, pada 2016, Reza Artamevia pernah menjadi pemberitaan. Dia diamankan di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam.
Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Sumber: detik.com
Tulis Komentar