Lolos Gelombang 5 Kartu Prakerja tapi Belum Beli Pelatihan? Risikonya Ini

Lolos Gelombang 5 Kartu Prakerja tapi Belum Beli Pelatihan? Risikonya Ini

Porospro.com - Pemerintah memberi peringatan berupa pencabutan status kepesertaan bagi akun yang lolos Kartu Prakerja gelombang 5 namun belum melakukan pembelian pelatihan. Peringatan tercantum dalam pengumuman yang diupload di akun Instagram Kartu Prakerja.

"Bila belum membeli pelatihan sampai waktu yang ditentukan, maka status kepesertaan akan dicabut," tulis akun prakerja.go.id dilihat detikcom pada Rabu (24/9/2020).

Akun tersebut menjelaskan, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk memberi pelatihan pertama. Waktu tersebut dihitung sejak peserta mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Ketentuan ini sesuai aturan Permenko nomor 11 tahun 2020 yang mengatur seputar Kartu Prakerja.

Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah Minggu, 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Untuk info lebih lanjut bisa langsung klik di www.prakerja.go.id di bagian FAQ. Peringatan ini diharapkan bisa sampai secepatnya pada semua orang yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 5.

Dikutip dari situs Kartu Prakerja, total bantuan untuk pelatihan adalah Rp 1 juta yang diberikan non tunai pada penerima manfaat. Besaran bantuan pelatihan bisa diketahui dari dashboard akun setelah login www.prakerja.go.id. Bantuan untuk Kartu Prakerja Gelombang 5 hanya diberikan sekali, sama seperti gelombang lainnya.

Namun penerima manfaat Kartu Prakerja bisa membeli beberapa pelatihan asal biayanya sesuai dengan jumlah saldo. Manajemen Pelaksana tidak menambah batas anggaran (pagu) biaya pelatihan yang telah disetujui. Namun manajemen berhak membatalkan jika ada indikasi atau terbukti ada pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan, termasuk jika tak juga membeli pelatihan dalam 30 hari.

Pelatihan yang dibiayai dengan pagu anggaran Kartu Prakerja, hanya bisa dilakukan di platform yang telah bekerja sama. Platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Sekolahmu, Pijar, Maubelajarapa, Pintaria, dan Kemnaker. Berbagai pelatihan bisa dipilih sesuai kebutuhan mereka yang telah lulus seleksi Kartu Prakerja Gelombang 5.

Berbagai jenis pelatihan tersedia bagi yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 5 mulai dari keterampilan teknis hingga membangun usaha. Pelatihan tersebut antara lain cara berjualan online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, dan cara mendapatkan penghasilan dari media sosial.

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600 ribu per bulan. Selain itu, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

 

Sumber: detik.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar