Ketua DPRD Inhil Terima Tuntutan Massa Tolak Omnibus Law

Ketua DPRD Inhil Terima Tuntutan Massa Tolak Omnibus Law
Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi sedang membacakan surat yang akan dikirim ke Pemprov Riau

Porospro.com - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Ferryandi didampingi beberapa anggota menerima tuntutan massa terkait penolakan Omnibus Law di Depan Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Senin (12/10/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Kala itu, Ferryandi mengapresiasi atas aksi demonstrasi tersebut. Yang mana, aksi dinilainya cukup tertib dan damai.

"Kami sangat mengapresiasi sekali atas semangatnya untuk menyuarakan aspirasinya dengan damai. Semoga di alam demokrasi ini sebagai generasi elektual cepat tanggap terhadap persoalan seperti ini," katanya.

"Kita selalu menerima adek-adek yang ingin menyampaikan aspirasinya. Kami simpulkan, UU Cipta Kerja merupakan produk besar dari pemerintah pusat dan DPR RI. Jadi, kami menerima aspirasi ini dan akan menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Riau yang selanjutkan akan diteruskan kepada pemerintah pusat," tambahnya.

Dan kala itu juga, Ferryandi membacakan serta menandatangi surat yang akan dilayangkan kepada Pemprov Riau.

"Ini merupakan upaya kami menerima tuntutan adek-adek sekalian," pungkasnya.

Setelah itu, sorakan massa bergemu kencang. Tak lama berselang waktu, massa pun meninggalkan gedung DPRD dan menuju lingkaran Jalan M Boya Tembilahan.

"Ayo kita ke M Boya," teriak mereka seraya berjalan. Red

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar