Porospro.com - Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bahu jalan, satpol PP akan terus lakukan kegiatan penertiban PKL sepanjang PKL masih terus tumbuh di bahu jalan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Marta Haryadi di ruang kerjanya pada awak media pagi tadi.
Pada dasarnya satpol PP tidak langsung menggusur begitu saja terhadap para PKL. Satpol PP berusaha memberi peringatan dan himbauan kepada para PKL terlebih dahulu.
"Yang jelas memakan badan jalan tidak dibolehkan, di atas got juga sebenarnya tidak dibolehkan. Tapi langkah awal yangg kami lakukan bukan penggusuran tapi penertiban" tukasnya.
Tak hanya itu, satpol PP juga memberikan kesempatan kepada para PKL untuk membereskan dagangannya terlebih dahulu.
"Kami masih memaklumi jika itu para pedagang gerobak, dia bisa berpindah tempat" tambahnya. rls
Tulis Komentar