Pelaku Pariwisata di Inhil Diminta Daftar CHSE Agar Wisatawan Aman

Pelaku Pariwisata di Inhil Diminta Daftar CHSE Agar Wisatawan Aman

Porospro.com - Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga, dan Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Junaidy S.Sos M.Si menginginkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bersertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

Sebab menurutnya, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memasilitasi 6.000 pelaku usaha parekraf untuk mendapatkan sertifikat CHSE secara gratis dan tahun ini jumlahnya ditargetkan sebanyak 6.500 pelaku usaha.

"Kita merangkul dunia usaha, sehingga yang tersertifikasi jumlahnya akan meningkat," katanya di Tembilahan, Senin (1/3/2021).

Dia mengungkapkan, ada banyak lapangan kerja sektor parekraf yang harus diselamatkan dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Melalui sertifikasi CHSE, diharapkan dapat membantu industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memulihkan kepercayaan konsumen atau wisatawan dan menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata.

Selain itu, untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar dan protokol kesehatan.

"Jadi, sertifikat CHSE ini semacam jaminan. Ini sama saja dengan kalau kita masuk restoran lalu ada logo halal artinya ada jaminan bahwa makanannya halal," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Sertifikasi CHSE ini merupakan proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

Dia menilai bahwa kunci utama dalam pengembalian kondisi harus dilakukan melalui protokol kesehatan yang disiplin. Program ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Program ini akan dilaksanakan dengan pemberian sertifikasi CHSE bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Sertifikasi ini akan menjadi bukti bahwa pelaku usaha telah memiliki, menerapkan, hingga meningkatkan protokol kesehatan di usahanya masing-masing. Selain itu, wisatawan dan masyarakat pun dapat merasa terjamin dengan pemenuhan standar protokol kesehatan CHSE.

Sertifikasi ini akan ditujukan kepada usaha pariwisata, usaha atau fasilitas lain yang terkait, lingkungan masyarakat, hingga destinasi pariwisata.

Lalu apa saja yang semestinya dilakukan, pertama Usaha pariwisata meliputi jasa transportasi wisata, hotel/homestay, rumah makan/restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).

Kedua, usaha/fasilitas lain yang terkait meliputi pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh dan cinderamata, toilet umum, dan usaha atau fasilitas lain yang terkait pariwisata.

Ketiga, lingkungan masyarakat meliputi lingkup administratif seperti Rukun Warga, Desa, atau Dusun yang menjadi bagian dari kawasan wisata atau berdekatan dengan lokasi wisata.

Dan ketiga, Destinasi wisata meliputi seluruh destinasi yang berada dalam lingkup provinsi: kota/kabupaten atau desa/kelurahan.

"Selain sebagai langkah pemerintah dalam mengembalikan perekonomian nasional, Sertifikasi CHSE juga menjadi upaya para pemilik usaha dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan brand image," paparnya.

Kiranya melalui protokol kesehatan CHSE ini, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam negeri dapat segera bangkit dan pulih. Karena itu, sebagai calon pegiat pariwisata, kamu pun tidak perlu khawatir dan ragu untuk melanjutkan pendidikan di bidang pariwisata.

Yang jelas katanya, ruang lingkup penerapan CHSE mengutamakan kebersihan, seperti mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun, pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan/cairan pembersih lain aman dan sesuai, bebas vektor dan binatang pembawa penyakit, pembersihan dan kelengkapan toilet bersih, dan tempat sampah bersih.

"Tidak cukup hanya itu, masih ada ruang lingkup lainnya seperti kesehatan, keselamatan, dan ramah lingkungan," pungkasnya. (Adv)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar