Inovasi Salaman, DPKP Inhil akan Dirikan Posko Damkar di 20 Kecamatan

Inovasi Salaman, DPKP Inhil akan Dirikan Posko Damkar di 20 Kecamatan

Porospro.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memberikan inovasi baru kepada masyarakat. Salah satu terobosan yaitu Inovasi Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (Salaman). 

Inovasi Salaman ini nantinya akan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat Tembilahan maupun di Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Inovasi Salaman bertujuan memberikan perlindungan untuk masyarakat dari ancaman musibah kebakaran. 

Kepala DPKP Inhil Eddiwan Shabsy menuturkan bahwa pihaknya optimis Inovasi Salaman ini segera terbentuk dengan mendirikan Posko Damkar di 20 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Tahun lalu (2020) kita sudah melakukan sosialisasi dan simulasi kepada masyarakat di masing-masing Kecamatan. Kami berharap Inovasi Salaman ini bisa bekerja maksimal nantinya dalam mencegah kebakaran di Kabupaten Inhil," tutur Eddi kepada Wartawan, Sabtu 1 Mei 2021. 

Selain itu, tambah Eddi, untuk mensukseskan Inovasi Salaman, DPKP Inhil menggandeng para Camat, Lurah dan Desa dalam membentuk Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (Satredkar), mempersiapkan personil dan peralatan pemadam kebakaran dengan disesuaikan potensi tingkat kerawanan titik api di daerah masing-masing. 

Tak hanya itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) juga akan dilibatkan dalam Inovasi Salaman. Dimana, Desa adalah kewenangan DPMD untuk memberikan penjelasan dan pengarahan kepada Kepala Desa tentang Inovasi Salaman. 

"Kita nanti akan coba berkoordinasi kepada para Camat, Lurah dan DPMD untuk merampingkan pembentukan posko Damkar di daerah, yang jelas izin pimpinan (Bupati) terlebih dahulu," tambah Eddiwan. 

Lebih jauh, Kepala Dinas mengatakan hari ini yang menjadi persoalan adalah keterbatasan pelayanan operasi darurat kebakaran dan non darurat mengacu kepada Rencana Induk Sistem Pencegahan Kebakaran Kota Tembilahan dan Permendagri nomor 114 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimum. Mengingat sebelumnya wilayah Kabupaten Indragiri Hilir begitu luas. Maka dari itu, pembentukan Posko Damkar diharapkan mampu meminimalisir ancaman musibah kebakaran. 

Persoalan kedua, jumlah penduduk Kabupaten Indragiri Hilir dari tahun ke tahun terus bertambah, secara otomatis bangunan (rumah) masyarakat akan bertambah. Jika penataan bangunan tidak ditata dengan rapi maka dikhawatirkan akan berdampak tingginya kerawanan terhadap ancaman bahaya kebakaran. 

"Perlu diketahui, dalam mendukung Inovasi Salaman, kami sudah membuat Detail Engineering Design (DED) untuk membangun Posko Damkar di 18 Kecamatan pada tahun 2018 kemarin. Dengan harapan akan diusulkan pembangunan fisiknya ditahun 2022 sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia," paparnya. 

Pembangunan Posko Damkar di Desa 

Kepala Dinas DPKP Inhil menambahkan, untuk pembangunan Posko Damkar disetiap desa akan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Soal teknis di lapangan dan besaran alokasi anggarannya nanti kami akan berkoordinasi ke Dinas PMD. 

"Alat-alat pemadam yang dibutuhkan diposko seperti mesin pemadam (vorteble dan apung), Selang, Viar Roda Tiga untuk angkut mesin, tangki air 1000 Kg dan Baju APD. Sedangkan Satredkar disetiap Posko Dandru/wadandru, Nozzele Man 2 orang, PHB 2 orang, operator mesin 1 orang, sopir kendaraan Viar 1 orang, jadi semua jumlahnya minimal 8 orang," ulas Eddi lagi. 

Adapun tugas dan fungsi Satredkar disetiap Kecamatan, Kelurahan dan Desa yaitu melakukan pencegahan kebakaran, penanganan dan pengendalian kebakaran, penyelamatan/Evakuasi serta Tim Investigasi DPKP Inhil akan membantu Insfeksi Proteksi kebakaran dilapangan. 

"Pada tahun 2023 nanti, kami akan menargetkan Satredkar sebanyak 236 Kelurahan/Desa Siaga Kebakaran di Inhil. Kita berdoa saja semoga cepat terlaksana Inovasi Salaman," tandasnya. (Adv)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar