BPJS Ketenagakerjaan Rengat Sosialisasikan Program Terhadap PAI Non PNS

BPJS Ketenagakerjaan Rengat Sosialisasikan Program Terhadap PAI Non PNS

Porospro.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Sosialisasikan Program Jaminan sosial terhadap Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kec. Rengat, Kec. Kuala Cenaku dan Kec. Rengat Barat, di Kantor Urusan Agama Rengat, Senin, 29/03/2021.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari rencana pelaksanaan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat dengan Kantor Kementerian Agama Inhu, tentang kepesertaan jaminan sosial Pegawai Non PNS maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Kab. Inhu, yang dibahas melalui pertemuan pada 17 maret kemarin. 

Sosialisasi dilakukan oleh Account Representatif Khusus BPJS Ketenagakerjaan, M Husni Aslam, didampingi Account Representatif, Winda Syafitri, dan Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag.,MH.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Helena mengatakan, sosialisasi ini bertujuan mengedukasi PAI tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan JKM adalah peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman atau santunan berupa uang, Jelas Helena. 

Helena menambahkan, Perlindungan Jaminan sosial bagi Pegawai Non PNS maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Kab. Inhu ini merupakan, bentuk Kepedulian Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu terhadap Prgawai non PNS. 

Helena berharap, dengan dilakukannya sosialisasi ini Pegawai Non PNS maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS Kankemenag Kab. Inhu bisa menerima pengetahuan pentingnya jaminan sosial dengan baik dan selain bagi dirinya tentu juga dapat mensyi'arkan manfaatnya kepada pekerja lainnya baik formal maupun informal.

Dengan terjalinnya kerjasama ini nanti tentunya dapat memberikan rasa aman bagi Pegawai Non PNS maupun PAI Non PNS Kankemenag Kab. INHU dalam melaksanakan pekerjaan nya sehari hari, tutup helena. rls

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar