Porospro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) merilis pengumuman resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, Rabu (30/6/2021).
Pengumuman resmi tersebut, tercantum dalam Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1790 Tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 dan Pengumuman Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nomor 810/BKPSDM/VI/2021/1791 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021.
Pengumuman rekrutmen CPNS dan PPPK Guru dimulai sejak 30 Juni - 14 Juli 2021. Sementara, tahap pendaftaran dibuka di hari yang sama sampai dengan 21 Juli 2021.
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyediakan 139 formasi yang terdiri atas 3 formasi khusus penyandang disabilitas dan 136 formasi umum.
Formasi umum didominasi oleh tenaga kesehatan dengan 100 formasi, dengan sisanya 36 formasi merupakan tenaga teknis. Di samping itu, terdapat pula 147 formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru.
Selanjutnya, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dijadwalkan pelaksanaannya pada 25 Agustus - 4 Oktober 2021. Namun, untuk jadwal pasti pelaksanaan seleksi PPPK Guru masih menunggu informasi dari Kemendikbudristek RI.
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan berpesan kepada seluruh calon pelamar agar dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap.
Dia mengatakan, kekeliruan saat menginput data akan berakibat fatal. Sebab, data yang sudah diinput melalui website https://sscasn.bkn.go.id/, tidak dapat diubah.
"Mohon dibaca dengan teliti dan seksama pengumuman yang telah terbit. Jangan terburu-buru. Perhatikan betul," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap, agar seluruh calon pelamar dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK Guru dengan serius untuk hasil yang maksimal.
"Manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Fokus dan serius berjuang. Hasil yang baik akan didapat dari kerja keras dan kegigihan," kata Bupati.
Di masa pandemi ini, Bupati mengatakan, penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK Guru, khususnya saat pelaksanaan seleksi akan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
"Ketentuan bagi peserta seleksi harus mengikuti protokol kesehatan nantinya. Memakai masker jika perlu pakai (Faceshield), jaga jarak minimal satu meter dan menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan memakai sabun," tutur Bupati.
Untuk informasi lebih lanjut, para peserta dapat mengunduh file pengumuman yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di alamat situs https://inhilkab.go.id/pengumuman.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menyiapkan sejumlah narahubung untuk pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui WhatsApp. (Adv/diskominfops)
Tulis Komentar