Porospro.com - Wakil Bupati H Syamsuddin Uti resmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kamis (2/9/2021) kemarin.
Sekber PPNS yang diresmikan Wabup H.Syamsuddin Uti ini beralamat di Jl.Swarna Bumi No.1 Tembilahan ditandai dengan penarikan selubung papan nama.
Dimana pada kesempatan tersebut Wakil Bupati didampingi, Koordinator Pengawas Daerah (Koorwasda) Wakapolres Inhil, Kasatpol-PP beserta jajaran, dan Camat Tembilahan.
Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memiliki 17 orang personil PPNS yang tersebar di berbagai Dinas dan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Adapun maksud dibentuknya sekretariat PPNS sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kab Inhil mengingat sejak 2010 - 2020 ada 232 peraturan Bupati dan 552 Perbup yang harus ditegakkan dan dikawal oleh PPNS.
Sekber PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Inhil. Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan, hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda.
Selain itu jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan PAD Kab. Inhill. (Mediacenter.inhilkab.go.id)
Tulis Komentar