Porospro.com - Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB, Webinar Indonesia Makin Cakap Digital dilaksanakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., dan Presiden RI, H. Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Ismita Saputri (CEO Kaizen Room), pada pilar Kecakapan Digital. Ismita memaparkan tema “Tren Pekerjaan Dan Usaha Di Dunia Digital”.
Dalam pemaparannya, Ismita menjabarkan kemampuan yang paling dicari di tahun 2025, meliputi berpikir analistis dan inovasi, kreatif, original, dan inisiatif, desain teknologi, dan pemrograman, berpikir kritis, kepemimpinan, serta pengaruh sosial.
Keterampilan yang paling dicari di abad 21, antara lain berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan kreativitas. Membangun kredibilitas, dengan cara menciptakan jati diri, meningkatkan reputasi diri, serta disiplin dan konsistensi. Mendapatkan peluang di dunia digital, melalui memberi edukasi, berkolaborasi, dan terus beradptasi.
Berusaha menjadi pendengar yang aktif, dengan mulai mendengar dari pemahaman, ucapan, dan sikap yang diberikan, melalui membangun kepercayaan, menunjukan empati, menangkap tujuan dan minat, serta menambah wawasan dan literasi.
Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh H. Arif Yumardi, ST (Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat). Arif mengangkat tema “Keamanan Informasi Dalam Ruang Digital”.
Arif membahas informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan,dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai denganperkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik.
Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan public lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dalam pemanfaatan teknologi informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi Jika terjadi penggunaan data pribadi seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan, maka orang yang dilanggar haknya itu dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan.
Aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam suatu sistem untuk menjamin keamanan informasi, meliputi informasi yang diberikan akurat dan lengkap, informasi dipegang oleh orang yang berwenang, dapat diakses dan digunakan sesuai dengan kebutuhan, dan memberikan informasi pada format yang tepat.
Pilar Budaya Digital, oleh Dra. Indrawati, M.Si (Dosen Fisip Universitas Riau). Indrawati memberikan materi dengan tema “Mengenal Lebih Jauh Cara Menyuarakan Pendapat Di Dunia Digital”.
Indrawati membahas tantang dalam kebebasan berpendapat di dunia digital, meliputi meningkatkan penyebaran hoaks, muncul konten negatif, serta berkembangnya pesan provokatif dan ujaran kebencian.
Media sosial telah merubah pola interaksi masyarakat karena karakternya memungkinkan penggunanya tidak hanya mengkonsumsi, tetapi juga dapat memproduksi serta mendistribusikan informasi. Para pengguna tidak tertarik dengan bahasa formal dalam diskusi group dan lebih memilih bahasa low contex yang digunakan sehari-hari.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan pendapat di dunia digital, meliputi menggunakan bahasa yang baik dan sopan, memahami isu secara detail, menghindari opini provokatif, serta memikirkan dampak yang akan ditimbulkan.
Lakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, dengan cara cari kebenaran informasi melalui sumber lain, konfirmasi dan klarifikasi informasi, hindari informasi yang mengandung kebencian, cari waktu yang tepat untuk menyebarkan informasi, serta bertanggung jawab dengan informasi yang disebarkan.
Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, oleh M. Rafi, S.Ip., M.Ip (Peneliti Demokrasi Lokal). Rafi mengangkat tema “Bijak Sebelum Mengunggah Di Media Sosial”.
Rafi menjelaskan pola dalam bermedia sosial merupakan cerminan diri seseorang di dunia nyata. Etika dan sikap bijak merupakan suatu langkah esensial dalam meminimalisir adanya kegaduhan di dunia maya.
Fenomena etika digital, meliputi penyebaran berita hoaks, pencemaran nama baik, penipuan online, bullying, penjudian online, mengunggah foto-foto yang tidak pantas, serta spam.
Menggunakan media sosial dengan bijak, antara lain filter pertemanan, saring sebelum membagikan informasi, pasang foto profil sewajarnya, hindari unggah informasi yang bersifat privasi, bijak memilih informasi dan bijak membagikan konten, jangan terlalu suka pamer, berinteraksi seperlunya saja, serta gunakanlah tata bahasa yang baik dan hindari komentar negatif.
Webinar diakhiri oleh, Michelle Wanda (Aktris, Presenter, dan Influencer dengan Followers 48,1 Ribu).
Michelle menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa keterampilan yang paling dicari di abad 21, antara lain berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan kreativitas.
Aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam suatu sistem untuk menjamin keamanan informasi, meliputi informasi yang diberikan akurat dan lengkap, informasi dipegang oleh orang yang berwenang, dapat diakses dan digunakan sesuai dengan kebutuhan, dan memberikan informasi pada format yang tepat.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan pendapat di dunia digital, meliputi menggunakan bahasa yang baik dan sopan, memahami isu secara detail, menghindari opini provokatif, serta memikirkan dampak yang akan ditimbulkan.
Menggunakan media sosial dengan bijak, antara lain filter pertemanan, saring sebelum membagikan informasi, pasang foto profil sewajarnya, hindari unggah informasi yang bersifat privasi, bijak memilih informasi dan bijak membagikan konten, jangan terlalu suka pamer, berinteraksi seperlunya saja, serta gunakanlah tata bahasa yang baik dan hindari komentar negatif. (rilis)
Tulis Komentar