Porospro.com - Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memastikan memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang bersih dari tindak kejahatan korupsi. Komitmen itu ditegaskan kembali di hadapan KPK dalam Rapat Koordinasi dan Monev.
"Sejak awal saya diamanahkan sebagai Gubernur Kepri bersama dengan Ibu Marlin Agustina, kami sudah meneguhkan niat kami untuk memimpin Pemprov Kepri jauh dari tindakan korupsi. Hal ini kami tebalkan dalam misi Provinsi Kepulauan Riau di dalam RPJMD," ucap Gubernur di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kamis (28/10).
Misi yang dimaksud oleh Gubernur Ansar adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, berprinsip pelayanan dan berwawasan lingkungan.
Pada rapat tersebut, KPK diwakili oleh Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera Azril Zah yang khusus membahas pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang & jasa dan jual beli jabatan.
Gubernur Ansar yang didampingi Pj. Sekda Lamidi menyadari jika bidang pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rentan terjadinya tindakan korupsi. Untuk itu pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan beberapa upaya untuk menjamin pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan.
Beberapa upaya tersebut antara lain menjadikan unit pengadaan barang dan jasa menjadi biro tersendiri melalui Peraturan Gubernur Kepulauan Riau nomor 73 tahun 2019. Dilakukan juga pemenuhan jabatan fungsional PBJ sebanyak 24 orang yang didasarkan pada analisis jabatan. Selain itu, dilakukan implementasi e-Procurement secara menyeluruh dengan memanfaatkan aplikasi SPSE, e-Catalogue dan Bela Pengadaan. (Zul)
Tulis Komentar