Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendata, harga cabai merah keriting mengalami kenaikan harga jika dibandingkan dengan pekan lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdagtri Kabupaten Inhil melalui Kabid Perdagangan, Hj Salbiah berdasarkan surat nomor: 510/Disdagtri-DAG/LAP/2021/1048 tertanggal 27 Oktober 2021.
Yang mana, harga cabai merah keriting pekan lalu hanya Rp40 ribu perkilogram, sedangkan pekan ini mencapai Rp45 ribu perkilogram. Artinya naik hingga Rp5 ribu perkilogram.
Namun begitu, pihak Disdagtri menilai masih dalam hal yang wajar. Yakni terbilang pada harga stabil.
"Perkembangan harga ini bisa saja terjadi setiap hari. Maka dari itu, kita terus melakukan pemantauan setiap harinya," katanya.
Yang terpenting, lanjutnya, stok bahan pokok akan terus terpenuhi terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Inhil. (Advertorial)
Tulis Komentar