Akses Jalan Menuju Rumah Ditembok Tetangga, Pemilik Rumah Terisolasi

Akses Jalan Menuju Rumah Ditembok Tetangga, Pemilik Rumah Terisolasi

Porospro.com - Gara gara akses jalan ditutup dengan cara ditembok oleh tetangga, pemilik rumah di Jalan Rungkut Menanggal 32 Surabaya, terisolasi.

Pemilik rumah tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari. Kasus penutupan akses jalan tersebut telah dimediasi oleh pengurus RT dan RW, namun masih menemui jalan buntu.

Bangunan tembok setinggi 1,5 meter di depan rumah Muhammad Ridwan ini, menutup akses jalan menuju rumahnya.

Tak hanya di depan rumahnya, akses jalan yang ada di samping sebelah rumah juga dibangun tembok oleh tetangganya, sehingga juga menghalangi akses jalan menuju rumah Ridwan.

Menurut Ridwan, dia tidak punya permasalahan dengan tetangganya. Termasuk tidak ada sengketa tanah dengan tetangga, sejak keluarganya tinggal di rumah itu tahun 1980 an.

Permasalahan muncul saat tetangga itu hendak membangun kamar di depan rumahnya, yang menutup akses jalan dengan membangun tembok.

“Penutupan akses jalan di depan dan sebelah rumah ini membuat keluarga saya terisolasi,” ungkap Ridwan.

Pembangunan tembok di depan rumahnya ini dilakukan oleh ahli waris keluarga Achmadi, karena ingin membangun kamar. Padahal, dalam akte jual beli tanah dulu disepakati kalau keluarga Ridwan diberi akses jalan.

“Keluarga saya punya surat tanah petok D dan surat perjanjian dengan pemilik tanah sebelumnya, kalau kami diberi akses jalan menuju rumah. Karena itu, orang tua saya saat itu mau membeli tanah ini,” ujarnya.

Sementara itu pembangunan tembok di samping rumahnya, juga dilakukan oleh tetangga bernama Hajjah Azizah, karena keluarga Ridwan diminta untuk mengurus dan menyelesaikan akses jalan dengan keluarga ahli waris Achmadi.

Tetangga tak ingin keluarga Ridwan melewati jalan depan rumahnya yang juga sempit.

“Dengan pembangunan tembok di depan dan di sebelah rumah saya ini, akhirnya membuat kami terisolasi, tidak berkutik. Kami sulit beraktifitas seperti biasanya,” keluh Ridwan.

Kasus penutupan akses jalan dengan ditembok ini sebelumnya pernah dimediasi oleh pengurus RT dan RW, namun mediasi tersebut menemui jalan buntu.

“Sebagai Ketua RT saya mencoba memediasi keluarga Ridwan dan Azizah maupun keluarga ahli waris Achmadi. Namun, sampai saat ini tidak ada titik temu,” ujar Ekor Purwanto, Ketua RT Rungkut Menanggal.

Kasus ini kemudian diteruskan ke kantor kelurahan setempat. Rencananya permasalahan tersebut akan diselesaikan ke kantor Kelurahan Rungkut Menanggal, Senin (1/11/2021).

Sumber: tvonenews.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar