Pemprov Kepri Hibah Barang Milik Daerah untuk Pembagunan Stasiun TVRI

Pemprov Kepri Hibah Barang Milik Daerah untuk Pembagunan Stasiun TVRI

Porospro.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke LPP TVRI untuk pembangunan Stasiun TVRI Kepri di pulau Dompak, Tanjungpinang. 

Gubernur sangat mendukung pembangunan stasiun TVRI Kepri sebagai daya dukung bagi Pemprov Kepri untuk menjangkau seluruh masyarakat Kepri yang tersebar di berbagai pulau. Menurutnya Kepri yang berada di perbatasan dan mempunyai 22 pulau terluar sangat membutuhkan aksesibilitas informasi dan komunikasi yang mumpuni. 

"Dengan kehadiran TVRI di Kepri banyak aspek-aspek yang bisa kita eksplorasi bersama, terlebih daerah perbatasan di Kepri banyak terjadi resistensi sehingga masyarakat Indonesia secara luas bisa menyadari isu-isu di Kepri," ujar Gubernur di Natra Lagoi, Bintan, Selasa (9/11). 

Bahkan demi mendukung kehadiran TVRI di Kepri, Gubernur menambah alokasi lahan hibah di pulau Dompak yang awalnya direncanakan 1,3 hektar menjadi 2 hektar. Gubernur berharap pembangunan stasiun TVRI Kepri bisa dipercepat untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di Kepulauan Riau. 

Hal yang sama diamini oleh Iman Brotoseno, dirinya mengatakan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki misi penting untuk menghadirkan keterjangkauan informasi di seluruh Indonesia. 

Dengan kehadiran TVRI di Kepulauan Riau, Iman menambahkan jika TVRI bisa berfungsi sebagai instansi vertikal bagi Pemprov Kepri untuk bersama-sama menyediakan konektivitas antar pulau di Kepri. (Zul)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar