Polisi Sita Tumpukan Uang Rp217 M dari 7 Rekening Pinjol Ilegal yang Dikepalai WN China

Polisi Sita Tumpukan Uang Rp217 M dari 7 Rekening Pinjol Ilegal yang Dikepalai WN China

Porospro.com - Dirtipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap pelaku sindikat pinjaman online ilegal. Dari pengungkapan tersebut polisi memamerkan sejumlah uang tunai senilai Rp 217 miliar yang didapat dari 7 rekening milik sindikat tersebut.

"Dari 7 rekening yang diduga merupakan sumber tindak pidana tersebut berhasil didapat atau disita dan diblokir oleh penyidik sebesar Rp 217 miliar," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (16/11).

Uang tersebut dipamerkan saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pinjol ilegal tersebut. Ini merupakan hasil penelusuran dari kasus pinjol ilegal yang digawangi WN China, WJS yang ditangkap di Bandara Soetta saat akan ke Turki.

Terlihat miliaran uang tersebut disusun sedemikian rupa di depan para awak media dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Uang-uang tersebut masih terikat rapi dengan label Bank Indonesia yang masih melilit. Uang juga dikemas di dalam plastik guna menjaga keamanannya.

Uang tersebut terlihat dibawa menggunakan beberapa mobil pengangkut uang yang memiliki jeruji besi di dalamnya sebagai pengaman. Secara bertahap uang tersebut diangkut masuk dan keluar lobi Bareskrim tempat jumpa pers.

Selain uang tunai senilai Rp 217 miliar, polisi juga membawa barang bukti lain berupa komputer dan ratusan sim card yang digunakan sindikat pinjaman online ilegal ini dalam aksinya.

Sindikat pinjol ilegal ini diringkus pihak kepolisian pada 11 dan 12 Oktober 2021 sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan, 3 di antaranya berstatus warga negara asing.

Sumber: kumparan.com

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar