Porospro.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai gelar Kegiatan Edukasi Perpajakan di PAUD se-Kota Dumai.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah atau perwakilan dari 124 unit satuan pendidikan PAUD/TK/KB/TPA di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai, Kamis (07/04).
Tim Penyuluh KPP Pratama Dumai, Gusmatiarni dan Bayutrisna Irvianto dalam kesempatan ini memberikan edukasi terkait aspek perpajakan PAUD meliputi kewajiban pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi satuan pendidikan Paud pasca penghapusan NPWP bendahara, kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan pemotongan/pemungutan atas belanja yang berasal dari dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Dumai, Idris, menyatakan bahwa kegiatan ini disenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aspek perpajakan satuan pendidikan PAUD/TK/TPA/KB sebagai wajib pajak sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan awal untuk kegiatan edukasi berkelanjutan dari KPP Pratama Dumai kepada unit-unit satuan pendidikan dalam berbagai jenjang di Kota Dumai," tandas Idris dalam keterangannya.
Lanjutnya, "Satuan pendidikan PAUD dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara mandiri," harap Idris.
Kegiatan edukasi diikuti secara antusias oleh para peserta yang ditunjukan oleh banyaknya pertanyaan dari para peserta terkait administrasi perpajakan, tata cara pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja dana BOP dan lain-lain.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian souvenir untuk para peserta. ***
Tulis Komentar