DPKP Inhil Sampaikan SE Bupati tentang Antisipasi Ancaman Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran

DPKP Inhil Sampaikan SE Bupati tentang Antisipasi Ancaman Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran
Kepala DPKP Inhil, Eddiwan Shasby

Porospro.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil melanjutkan himbauan Bupati Indragiri Hilir berkenaan dengan Surat Edaran tentang Antisipasi Ancaman Bahaya Kebakaran dan Non Kebakaran di Kabupaten Indragiri Hilir.

Keadaan Geografis kabupaten Indragiri Hilir yang dikelilingi laut dan masih banyak hutan tak terjangkau menyebabkan banyaknya binatang buas.

Sehubungan dengan itu dalam surat edaran nomor: 800/DPKP-SET 1519.35 Bupati Indragiri Hilir memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk selalu waspada.

Mengingat beberapa tahun terakhir sering terjadi konflik antara manusia dan satwa liar seperti buaya, harimau, ular, tawon, biawak dan sebagainya masuk ke pemukiman penduduk yang menyebabkan jatuhnya korban luka sampai meninggal dunia.

Bupati Indragiri Hilir melalui surat edaran tersebut menghimbau kepada Masyarakat agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terutama bagi Masyarakat yang berada di sekitar pinggiran sungai khusus untuk beraktivitas di sungai, dan ketika air pasang dalam melarang anak-anak bermain air di luar rumah dan tidak memanfaatkan kondisi air pasang dalam untuk berenang dan bermain.

Kepala DPKP Inhil, Drs,H.Eddiwan Shasby.MM mengatakan kepada awak media bahwa Tim Damkar akan terus meningkatkan penjagaan dan kewaspadaan terhadap bencana kebakaran dan non kebakaran, Senin, (11/4/2022).

"Tim Damkar akan terus berpatroli dan menghimbau kepada Masyarakat agar selalu siaga terhadap bencana kebakaran dan non kebakaran, dan kami Tim Damkar akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin, dan tetap siaga 1x24 jam," ucapnya.

Kadis Damkar tersebut juga menyebutkan bahwa sudah melanjutkan surat edaran Bupati tersebut dengan patroli keliling pelosok Tembilahan dan menyampaikan himbauan ke Kecamatan untuk di teruskan ke Desa.

"Sudah ada himbauan Bupati yang dibicarakan atau disampaikan ke Kecamatan untuk ditindak lanjuti ke Lurah dan Kepala Desa untuk disampaikan ke Masyarakat," tutupnya. (Advertorial)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar