Porospro.com - Pemerintah akan terus memberikan kemudahan akses kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk para nelayan. Dengan kemudahan ini, diharapkan para nelayan tidak akan kesulitan lagi memperoleh BBM solar bersubsidi.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko usai menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyederhanaan Prosedur Penyaluran BBM Bersubsidi Untuk Nelayan bertempat di Hotel Marriott Kota Batam Provinsi Kepri, Jumat (24/6).
Penandatanganan MoU masing masing dilakukan oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pertamina Patra Migas, BPH Migas, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Walikota Bitung, Bupati Sukabumi, Wakil Bupati Maluku Tengah dan Bupati Cilacap yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan.
Dikatakan Kepala KSP Moeldoko, kegiatan kali ini memang dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan penyaluran BBM solar bersubsidi bagi nelayan yang ada, agar mereka menerima solar bersubsidi secara benar dan tepat.
Hal ini mengingat persoalan BBM jenis solar bagi nelayan, banyak terjadi permasalahan. Mulai dari keberadaannya yang tidak tersedia, persoalan kelangkaan hingga permasalahan lain seperti telambat dan tidak tersedia stok di tempat stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).
"Kita tidak mau persoalan ini terus terjadi, terlebih hal ini terus menjadi isu yang berluang. Karenanya kita hadir disini duduk bersama untuk bisa segera mengakhiri persoalan ini, " tegas Kepala KSP Moeldoko.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi yang menghadirkan pemateri dari Tenaga Ahli Utama KSP Dr Alan Koropitan, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, Direktur Perencanaan PT Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso.
Terungkap dari hasil diskusi bahwa saat ini ada kurang lebih 2,7 nelayan kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Merekalah yang harus diprioritaskan untuk mendapatkan subsidi solar. Mengingat para nelayan inilah yang paling rentan menghadapi permasalahan solar bersubsidi.
"Hanya saja, kita perlu mendata jumlah nelayan kecil khususnya yang memiliki kapasitas kapal tangkap dibawah 5 Gros Ton (GT). Mengingat jenis kapal ini tidak diwajibkan berijin. Sehingga kita butuh data riil, berapa sebenarnya jumlah nelayan pemilik kapal dibawah 5 GT tersebut," katanya.
Adapun untuk kepemilikan kapal ukuran 10 GT, 20 GT hingga 30 GT secara umum pun dikategorikan nelayan kecil juga, keberadaan mereka tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi. Karena memiliki kecukupan dana untuk membelinya.
Namun demikian pemerintah dan masyarakat tetap berharap semua berharap, dengan berbagai kebijakan yang terus dilakukan, persoalan kelangkaan solar bersubsidi tidak terjadi lagi. Apalagi dalam pertemuan kali ini mengusung tema "Gigih Layani Negeri Solusi Bagi Rakyat". Dimana kita saat ini telah mengeluarkan program Kartu Pelaku Usaha dan Perikanan (Kartu Kusaka) khusus bagi nelayan.
"Mudahan mudahan dengan program Kartu Kusuka para nelayan tidak akan kesulitan lagi mendapatkan BBM solar bersubsidi. Karena sasaran adalah mereka nelayan kecil di bawah 5 GT, " jelas Tenaga Ahli KSP Alan Koropitan. (Zul)
Tulis Komentar