Porospro.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi Rombongan Suku Laut Kabupaten Lingga di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang, Senin, (18/07). Sebelumnya rombongan telah bertemu dengan Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di hari yang sama.
Rombongan bertemu Gubernur untuk menyampaikan permintaan terhadap penetapan Perda mengenai tanah adat dan tanah ulayat di Kabupaten Lingga yang berpengaruh pada kesejahteraan penduduk termasuk suku laut, yang menurut mereka dengan adanya praktik jual beli lahan serta pertambangan pasir laut berpengaruh besar pada hasil tangkapan nelayan.
Gubernur Ansar yang menerima audiensi dengan terbuka berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kepri, termasuk suku laut dan masyarakat pesisir lainnya. Pembahasan kemungkinan penetapan Perda tanah adat dan tanah ulayat juga termasuk didalamnya.
"Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, kemudian apakah ada perda mengenai hal yang sama di daerah lain" kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar juga menekankan perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan, supaya sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan. Sebab, menurutnya sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang "mengklaim" silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau Lingga yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.
"Beri kesempatan pada kami untuk bahas ini dulu ya, cari referensi hukum, supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya malah menimbulkan konflik. Maka harus didudukkan betul-betul" ujarnya.
Di hadapan perwakilan suku laut, Gubernur Ansar pun memaparkan programnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Suku Laut terutama yang berada di wilayah Kabupaten Lingga. Pemprov Kepri akan menganggarkan kurang lebih Rp. 7 miliar pada APBD 2023 untuk pembangunan 200 unit rumah bagi suku laut di Kabupaten Lingga dengan konsep swakelola.
Menurut Gubernur, pembangunan rumah Suku Laut di Lingga didahulukan sebab populasinya yang cukup banyak. Gubernur berkomitmen membangun rumah-rumah tersebut dengan kualitas yang baik, supaya bertahan. Saat ini Gubernur berfokus bagaimana semua masyarakat pesisir, termasuk suku laut rumahnya bisa memiliki sertifikat.
"Tahun depan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) akan dilaksanakan di Kepri. Bersama Kejati dan BPN akan kita lakukan percepatan reforma agraria supaya masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dan hak atas tanahnya. Nantinya sertifikat tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas kredit pemerintah" imbuhnya lagi.
Gubernur juga berkomitmen untuk terus mendorong program "Kepri Terang" dimana dalam setahun menjabat, sudah hampir 5000 rumah di pulau-pulau se-Kepri tersambung listrik.
Pada kesempatan itu Gubernur Ansar didampingi Sekdaprov Adi Prihantara, Kadis Perkim Said Nursyahdu, Kadis ESDM M. Darwin, Kadis PMD Dukcapil Misni, perwakilan Dinas Kebudayaan, serta perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan. (Zul)
Tulis Komentar