Sertu Ramli Himbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih di Rumah

Sertu Ramli Himbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih di Rumah

Porospro.com - Babinsa Mundam Sertu Ramli melaksanakan himbauan kepada warga agar mengibarkan bendera merah putih dalam menyambut HUT RI yang ke 77, (8/8).

Sertu Ramli berharap, Warga binaan bisa memasang bendera dari tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.

"Kamu menghimbau kepada seluruh warga binaan agar dapat memasang bendera merah putih mulai dari tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022," Katanya.

Kegiatan ini dilakukan oleh sertu Ramli secara berkeliling ke seluruh daerah binaan bersama dengan masyarakat dengan menggunakan sepeda motor.

Sertu Ramli menjelaskan, memasang bendera di depan halaman rumah adalah salah satu bentuk kegembiraan kita menyambut hari besar kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Ia juga menambahkan, dengan memasang bendera, itu merupakan salah satu tanda bahwa kita menghargai jasa para pahlawan terdahulu.

"Mari kita sambut hari kemerdekaan kita dengan suka cita dan mari kita hargai jasa pahlawan dengan cara memasang bendera merah putih di depan rumah," Ungkapnya.
 

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar