Porospro.com - Tim F1QR Lanal Dumai bersama dengan Satgas Ops Intelmar Lantamal I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu-sabu di Perairan Sungai Mesjid.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berawal dari, kegiatan pemantauan rutin oleh tim yang dilakukan di perairan Tanjung Medang Hingga Boya Gila, terhadap arus hilir mudik kapal-kapal pompong Pada Selasa 16 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB.
Dari pemantau tersebut, terlihat satu unit speed boat melaju kencang yang diduga dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan.
Sekira pukul 18.25 WIB, tim pun mencoba mendekati dua kapal pompong tersebut, saat didekati, salah seorang yang berada di Kapal Pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut hingga terbawa arus.
Pada saat ini, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim dan speed boat yang menuju arah perairan Malaysia, dikarenakan speed boat tersebut sudah memasuki perairan Malaysia, tim pun menghentikan pengejaran dan melakukan penyisiran ke tempat dibuangnya benda yang mencurigakan.
Saat melakukan penyisiran, tim berhasil menemukan karung putih yang dibuang sebelumnya, saat dibuka, tim menemukan tas hitam yang mana setelah diperiksa terdapat tiga belas bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu-sabu.
Dari hasil penyisiran ini, tim pun langsung bergerak untuk mengejar kapal pompong tanpa jaring yang mana dari informasi sudah memasuki perairan Kota Dumai.
Pada hari Rabu (17/8) sekira pukul 04.15 WIB, kapal pompong tanpa jaring yang dicurigai sebelumnya memasuki perairan sungai mesjid dan bersandar di pesisir pantai.
Tim bergerak cepat, dua Anak Buah Kapal (ABK) berhasil diamankan, sementara itu, Tekong dan Dua Orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah Hutan Bakau, pengejaran sudah dilakukan namun tidak berhasil.
Selanjutnya, HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur diamankan dan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah itu, tim membawa tiga belas bungkusan yang sudah diamankan sebelumnya ke laboratorium Bea dan Cukai Kota Dumai untuk dilakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan kandungan senyawa organik Methaphetamine dengan berat total sekitar 14.077 Kilogram.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo pada saat Press release di Makolanal Kota Dumai.
Ia menambahkan, hal ini merupakan bentuk dari keseriusan TNI AL dalam membantu pemerintah untuk terus memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan juga turut menjalankan perintah dari Kasal dan Panglima Kormada I.
"Kegiatan penggagalan ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam ikut membantu pemerintah dalam pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkoba serta juga sebagai bentuk tugas pokok kami dalam mengamankan jalur laut terutama di wilayah Kota Dumai," Jelasnya.
Penulis : Didin Marican
Tulis Komentar