Dinas P2KBP3A Inhil Himbau Orang Tua Mencegah Terjadinya Pernikahan Dini Pada Anak

Dinas P2KBP3A Inhil Himbau Orang Tua Mencegah Terjadinya Pernikahan Dini Pada Anak

Porospro.com, - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil (Inhil) Himbau Orang tua mencegah terjadinya pernikahan dini pada anak.

Kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda tentunya memiliki risiko atau komplikasi yang berbahaya.

Kepala Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil R Arliansyah menjelaskan, Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia lebih dari 20 tahun.

Lanjutnya, Kematian pada ibu hamil usia 15-19 tahun lebih sering dijumpai dengan pendapatan yang menengah ke bawah.

"Bayi yang lahir dari perempuan usia kurang dari 18 memiliki risiko mortilitas dan mobbiditas 50 persen lebih besar daripada bayi yang lahir dari ibu usia lebih dari 18 tahun",Tungkasnya.

Bayi lahir prematur, BBLR, dan perdarahan pada saat persalinan.

 

 

 

 

image
Redaksi

POROSPRO.com adalah portal berita umum yang berdomisili di Kota Tembilahan Provinsi Riau. Dikelola oleh sekumpulan anak muda berpengalaman dalam bidangnya, POROSPRO.com mengusung tema pemberitaan dan desain yang fresh dengan tagline Sumber Berita Masa Kini.


Tulis Komentar