Dengan Di Resmikan Gedung Kantor Pengacara Negara, PEMDA Natuna Berharap Pelayanan Di bidang Hukum akan Meningkat

Dengan Di Resmikan Gedung Kantor Pengacara Negara, PEMDA Natuna Berharap Pelayanan Di bidang Hukum akan Meningkat

Porospro.com, Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini Bupati Natuna Wan Siswandi meresmikan Gedung Kantor Pengacara Bertempat Di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna, (27/01/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil DPRD Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kepala Kejaksaan Natuna, Segenap Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, beserta para tamu undangan. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan apresiasi nya kepada Kejaksaan Negeri Natuna karena telah membangun Gedung Kantor Pengacara. 

"Kami dari Pemerintah Daerah sangat mendukung di bangunnya Gedung Kantor Pengacara Negara." Ujarnya.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Natuna telah membantu dan saling berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Natuna ini.

"Diakhir sambutanya Bupati berharap dengan berdirinya gedung ini dapat bermamfaat bagi semua pihak dalam berkonsultasi dalam persoalan hukum dan meningkatan pelayanan hukum untuk seluruh masyarakat Natuna." ucap beliau

Di lanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar mengatakan pembangunan gedung pengacara negara ini adalah invoasi dalam peningkatan pelayanan di bidang hukum. 

"Kepala Kejaksaan Negeri juga berharap dengan di bangun nya Kantor ini,bisa meningkatkan pelayanan hukum untuk seluruh Masyarakat Natuna dan Pemda Natuna."

Diakhir sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Natuna mangatakan dengan adanya kantor ini akan lebih mendekatan kejaksaan kepada semua pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum. ucap beliau

(eko)

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: [email protected] Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar