Selama Wabah Covid-19

24 Ribu Lebih Karyawan di Jateng Kena PHK

24 Ribu Lebih Karyawan di Jateng Kena PHK
Ilustrasi

Porospro.com - Pandemi Virus Corana melesukan industri di Jawa Tengah. Hingga Senin lalu, 6 April 2020, sebanyak 24.240 karyawan dari 191 perusahaan mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pekerja yang terkena PHK agar mendaftar Kartu Pra Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota setempat.

"Ini program dari pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan," ujarnya, Selasa (7/4/2020) malam di Semarang.

Ganjar menjelaskan Pemerintah Provinsi Jateng menyiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk penanganan wabh Corona dan penyakit Covid-19. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kesehatan, ekonomi, dan jaminan sosial.

Ganjar lalu menjelaskan bahwa untuk dapat mengantongi Kartu Pra Kerja tak membutuhkan banyak syarat.

Pertama, pemohon Warga Negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun. dan tidak tengah mengikuti pendidikan formal. Pemegang Kartu Pra Kerja akan memperoleh sejumlah kemudahan.

Ganjar menyebutkan, mereka bakal mendapat pelatihan dengan anggaran Rp 1 juta, uang saku Rp 2,4 juta per bulan, dan uang survei Rp 150 ribu.

Jawa Tengah, dia melanjutkan, memiliki kuota Kartu Pra Kerja untuk 421.705 orang dengan total anggaran Rp 1,49 triliun. Namun, sampai saat ini baru 19 ribu yang terdaftar.

"Belum ada 5 persen. Jadi peluang masih terbuka," pungkasnya.

Sumber: tempo.co

image
Redaksi

Berbagi informasi Tlp/WA 082389169933 Email: redaksiporospro@gmail.com Pengutipan Berita dan Foto harap cantumkan porospro.com sebagai sumber tanpa penyingkatan


Tulis Komentar