Porospro.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Serda K. Sinaga dan Pratu Rahmad, Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis, melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, khususnya di sekitar Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau.
Kegiatan patroli dan komunikasi sosial ini dilakukan secara rutin oleh Babinsa guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah binaan Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan mengajak mereka untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak," Jelas Serda K Sinaga.
Serda K. Sinaga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, terutama dalam membuka lahan. Hal ini tidak hanya merugikan dari segi lingkungan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang dapat berujung pada sanksi hukum yang serius.
Selain itu, patroli dan sosialisasi karhutla di wilayah binaan Babinsa merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, ekonomi, dan lingkungan mereka.
Serda K. Sinaga juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dampak kabut asap dari karhutla terhadap pernapasan sangat berbahaya, dan pelanggaran terhadap aturan karhutla dapat dikenai sanksi berat, termasuk denda miliaran rupiah dan hukuman penjara.
Masyarakat yang menerima sosialisasi ini merespons positif, dan mereka berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan pesan ini kepada orang lain.
Tulis Komentar